Tingkatkan Kualitas Para Notaris, Pengda INI Madura Gelar Half Day Seminar


BANGKALAN — Pengurus Wilayah (Pengwil) Ikatan Notaris Indonesia (INI) Jawa Timur bekerja sama dengan Pengurus Daerah (Pengda) INI Madura sukses menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Half Day Seminar” yang berlangsung di Gedung Universitas Noor Huda Mustofa, Jl. RE. Martadinata No. 45, Mlajah, Bangkalan, Madura, pada Jumat (11/9/2026).

Seminar tersebut mengangkat tema krusial terkait kepastian hukum dalam dunia usaha, yakni “Peran Notaris Dalam Pembuatan Akta Pemanfaatan & Perjanjian Kerja Sama Usaha Dalam Kaitannya Dengan PP No. 64 Th. 2021 & Pembahasan RUPS Tahunan Dalam Perseroan Terbatas”.


Ketua Pengda INI Madura, Mohammad, S.H., M.Kn., menyampaikan bahwa seminar ini digelar sebagai bentuk respon cepat organisasi terhadap dinamika regulasi dan aturan hukum baru yang dikeluarkannya oleh pemerintah.

"Aturan dari pemerintah kerap mengalami pembaruan. Begitu ada aturan baru, kami langsung adakan seminar ini agar para notaris dapat membuat akta secara sempurna, terhindar dari permasalahan hukum, serta dapat menjalankan kewenangannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia," ujar Mohammad di sela-sela kegiatan didampingi juga oleh Ketua Panitia Pelaksana Farid Husin, S.H, M.Kn.

Mohammad menjelaskan, pemilihan format Half Day Seminar pada hari Jumat sengaja dirancang agar pelaksanaan efisien, tidak mengganggu jam layanan kerja notaris, serta memberikan keleluasaan waktu bagi para peserta untuk menunaikan ibadah Shalat Jumat. Seminar ini sekaligus menjadi ajang perdana dengan konsep Half Day yang diselenggarakan oleh Pengda INI Madura di bawah kepemimpinan Mohammad.


Antusiasme peserta, lanjut Mohammad, tergolong sangat tinggi, dari kapasitas ideal lokasi acara sekitar 225 orang, panitia mencatat sebanyak 213 peserta terdaftar mengikuti acara ini. Peserta dominan berasal dari para notaris aktif yang bertugas di empat kabupaten se-Pulau Madura (Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep). Selain itu, juga dihadiri oleh Anggota Luar Biasa (ALB), kalangan umum, serta jajaran notaris dari luar daerah seperti Surabaya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengda INI Madura juga mengungkapkan perkembangan signifikan jumlah anggota notaris di wilayah Madura belakangan ini.

"Sebelumnya jumlah notaris di Madura berkisar 100 orang. Namun pada bulan lalu ada penambahan sekitar 100 notaris baru, sehingga total notaris di Madura saat ini mencapai sekitar 200 orang. Pembekalan melalui seminar ini sangat penting, terutama bagi rekan-rekan notaris yang baru dilantik," imbuhnya.

Acara ini menghadirkan dua narasumber pakar dari Pengurus Wilayah INI Jatim, yakni Dr. Hatta Isnaini Wahyu Utomo, S.H., M.Kn., All.Arb serta Dr. Michael Wenata Delafare, S.H., M.Kn.. Kedua narasumber mengupas tuntas penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021 dalam pembuatan akta kerja sama usaha serta mekanisme teknis pembuatan Akta Berita Acara RUPS Tahunan PT.

Melihat respons positif dan tingginya masukan dari para peserta, Pengda INI Madura menurut Mohammad, berkomitmen untuk terus menggelar kegiatan edukasi hukum serupa secara berkala demi menjaga mutu profesionalisme para notaris di wilayah Madura.

Ketua Panpel, Farid Husin mengamini jika tingginya antusias peserta kali ini membuat Pengda INI Madura tertantang untuk bisa menggelar acara serupa di kemudian hari nantinya.  Jib