SURABAYA, kabar9.id — Khurotin Elvira resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI) Jawa Timur. Pemilihan tersebut berlangsung dalam agenda musyawarah Daerah PAMDI di Hotel Wyndham, Surabaya, pada Jumat (6/9).
Dalam wawancara pertamanya usai terpilih, Elvira mengungkapkan rasa syukur atas amanah yang diberikan serta memaparkan sejumlah langkah strategis PAMDI Jatim dalam menghadapi tantangan industri musik dangdut saat ini. Diantaranya terkait perlindungan Royalti dan Tantangan AI.
Menanggapi isu hak cipta dan perlindungan musisi, Elvira menegaskan bahwa PAMDI secara berjenjang—mulai dari tingkat pusat (DPP) hingga daerah—terus berkomitmen memperjuangkan hak-hak para seniman.
"Mengenai royalti dan era digital, kita dari DPD PAMDI khususnya di DPP itu sudah ada mekanisme royalti. Penyanyi yang sudah mendaftar, mempunyai album, pencipta lagu, hingga arranger sudah tergabung dalam lembaga manajemen kolektif seperti RAI (RCI) dan ARTI," terang Elvira.
Selain royalti, perkembangan teknologi seperti kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) juga menjadi perhatian serius. Ia menilai pesatnya perkembangan AI berpotensi menggeser peran para musisi lokal.
"Di era digital ini, apalagi sekarang musim AI. Kita masih mencari formulasi agar musik dangdut di Indonesia, khususnya di Jawa Timur, tidak bentrok atau tertindih oleh teknologi AI. Kasihan musisi-musisi kita jika karya luar biasa mereka tersisih. DPP PAMDI di Jakarta juga sudah mengusulkan hal ini ke kementerian terkait," tambahnya.
Guna menghadapi arus digitalisasi tersebut, ia mengimbau para insan musik dangdut untuk tetap berinovasi dan tidak berkecil hati. "Kiat-kiatnya tetap semangat, terus berinovasi mengejar era digital ini. Meskipun tidak bisa dibendung, kita harus tetap berusaha menyaingi era digital," tegasnya.
Selain isu digitalisasi, Elvira juga menanggapi fenomena penggunaan sistem suara berskala besar atau sound horeg yang belakangan ini marak di Jawa Timur.
Ia mengakui bahwa keberadaan sound horeg di satu sisi memberikan dampak ekonomi serta hiburan bagi masyarakat dan pekerja seni, namun di sisi lain berpotensi mengganggu kenyamanan publik.
"Saya sempat menjadi pembawa acara di panggung sound horeg. Memang ada sisi yang cukup mengganggu, bahkan getarannya sangat terasa di dada. Pemerintah daerah setempat pun sudah mengeluarkan surat edaran pembatasan atau larangan karena susunannya yang bisa sampai 7 hingga 9 tumpuk," ungkapnya.
Meski demikian, Elvira menekankan pentingnya pendekatan yang berimbang agar tidak mematikan mata pencaharian para seniman dan pelaku industri jasa hiburan.
"Kita tidak bisa memutus begitu saja karena itu juga mata pencaharian dan tempat rezeki para seniman. Fenomena saweran dan budaya joget di sana juga bagian dari dinamika lapangan. Ke depan, hal ini perlu duduk bersama dan dibicarakan kembali dengan pemerintah daerah agar menemukan solusi terbaik, misalnya regulasi pengurangan volume atau pembatasan tertentu," tutup Elvira. Jib

