Antisipasi Dinamika Regulasi PT, Pengwil INI Jatim Gelar Workshop Badan Hukum dan Klinik Konsultasi AHU


SURABAYA — Pengurus Wilayah Jawa Timur Ikatan Notaris Indonesia (Pengwil INI Jatim) menggelar Workshop Badan Hukum bertajuk "Kupas Tuntas Permasalahan Pendirian dan Perubahan Perseroan Terbatas" yang berlangsung di Dyandra Convention Hall Surabaya pada Kamis (17/9/2026).

Kegiatan yang dihadiri lebih dari 500 peserta dari berbagai pelosok tanah air ini diselenggarakan sebagai langkah responsif terhadap pesatnya perubahan regulasi hukum terkait badan hukum, khususnya Perseroan Terbatas (PT) dalam kurun waktu satu tahun terakhir.


Sekretaris Pengwil INI Jawa Timur, Dr. Hatta Isnaini Wahyu Utomo, S.H., M.Kn., AIIArb., menjelaskan bahwa akselerasi pembaruan hukum menuntut profesi notaris untuk terus mengasah pemahaman dan menyelaraskan eksekusi teknis di lapangan.

"Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, banyak sekali perubahan regulasi yang berkaitan dengan badan hukum, khususnya Perseroan Terbatas. Kami dari Pengwil INI Jatim menggagas kegiatan ini supaya nanti bisa ada penyelarasan bagaimana pemahaman akan perubahan regulasi-regulasi terbaru serta cara mengimplementasikannya secara langsung ke dalam pelaksanaan tugas jabatan notaris," terang Hatta saat ditemui di lokasi acara.

Hatta menambahkan, pelatihan berupa workshop dan seminar merupakan agenda rutin berkala dari Pengwil INI Jatim. Bahkan dalam kurun waktu satu tahun, kegiatan sejenis dapat diselenggarakan lebih dari satu kali demi menjaga kecakapan para anggota agar tidak tertinggal oleh dinamika aturan hukum yang berlaku.


Antusiasme peserta terlihat sangat tinggi. Lebih dari 500 peserta hadir melintasi batas wilayah Jawa Timur, mencakup peserta dari berbagai daerah di Pulau Jawa, Sumatra, Kalimantan, Bali, hingga DKI Jakarta.

"Harapannya, para notaris yang mengikuti kegiatan ini dapat menjalankan tugas jabatannya secara profesional, serta memahami langkah presisi dalam melakukan penanganan pendirian maupun perubahan Perseroan Terbatas sesuai dengan regulasi paling mutakhir," tambahnya.

Workshop ini menghadirkan narasumber berkompeten di bidangnya, antara lain Adi Kurniawan, S.H., M.H., M.Kesos. (Ketua Tim Kerja PT Ditjen AHU Kementerian Hukum RI), lalu ada Wimphry Suwignjo, S.H. (Dewan Kehormatan Wilayah Jatim INI) dan Sitaresmi Puspadewi S., S.H., M.Kn. (Dewan Kehormatan Wilayah Jatim INI). 

Selain pemaparan materi dari pakar, nilai tambah utama dalam workshop ini adalah disediakannya Ruang / Klinik Konsultasi Langsung bersama Tim IT Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham RI. Fasilitas ini diberikan untuk membantu notaris menyelesaikan hambatan teknis maupun sistem perizinan yang sering dijumpai saat pengurusan di portal AHU.

 


Soniya Natalia, ketua pelaksana workshop menambahkan, untuk memfasilitasi Kendala Anggota, Pengwil INI Jatim menyiapkan Klinik konsultasi direct bersama Tim Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham RI.

"Perbedaannya seminar kali ini ada pembukaan klinik. Kami berharap peserta bisa langsung membahas permasalahannya dan petugas dari AHU bisa membantu menyelesaikan. Peserta boleh membawa berkas atau laptop untuk menyelesaikan masalah yang ada, seperti pembukaan blokir Beneficial Ownership (BO) dan kendala sistem lainnya," terang Soniya.

Langkah ini diambil untuk memberikan solusi cepat bagi para notaris yang kerap mengalami hambatan teknis saat pengurusan administrasi Perseroan Terbatas (PT), seperti penyampaian laporan tahunan yang terkendala blokir sistem.

"Kalau harus bersurat atau kirim email biasanya memakan waktu. Karena tim IT Ditjen AHU bisa hadir langsung ke sini, semoga fasilitas klinik ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para anggota," pungkasnya. Jib