SURABAYA, kabar9.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Timur menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke-2 di Surabaya pada Kamis (16/7/2026). Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja organisasi selama dua tahun terakhir sekaligus merumuskan program strategis menjelang Musyawarah Daerah (Musda) yang dijadwalkan tahun depan.
Ketua DPD Aptrindo Jatim, Sundoro, mengungkapkan bahwa Rakerda kali ini mengusung tema besar untuk memperkuat soliditas antar pengusaha.
"Tema pada hari ini kita mengusung bagaimana pengusaha bisa bersatu untuk lebih produktif, lebih kompetitif, kemudian bagaimana kita bisa menjadi satu asosiasi yang profesional yang bisa memberikan pelayanan kepada semua anggota," ujarnya saat ditemui di sela-sela acara.
Rakerda ini dihadiri oleh sekitar 250 peserta, yang terdiri dari 150 anggota aktif Aptrindo Jatim, pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD), perwakilan asosiasi terkait, serta pejabat instansi pemerintah yang berwenang.
Salah satu fokus utama yang disoroti dalam Rakerda ini adalah kesiapan pengusaha logistik dalam menghadapi dinamika regulasi yang berkembang sangat cepat. Sundoro menilai, meskipun berbagai regulasi telah berjalan, banyak pelaku usaha di lapangan yang masih tertatih-tatih dan belum siap menghadapi tantangan tersebut.
Di sinilah, menurut Sundoro, Aptrindo hadir untuk mengambil peran penting sebagai jembatan penghubung antara pihak regulator (pemerintah) dan para pengusaha truk. Ia memaparkan sejumlah kendala regulasi yang saat ini masih membayangi dunia transportasi logistik, di antaranya:
Kebijakan penanganan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) yang dinilai masih berjalan perlahan. Penerapan pajak kendaraan bermotor. Persoalan BBM bersubsidi dan kendala distribusi pasokan, seperti masa transisi ke B50 yang kerap memicu antrean panjang di lapangan.
Menurutnya, masalah-masalah tersebut baru mendapatkan solusi instan saat pejabat berwenang turun langsung ke lapangan, namun kembali berulang ketika pengawasan merenggang. Oleh karena itu, Aptrindo Jatim berharap pemerintah dapat bertindak lebih cepat, responsif, dan masif dalam melakukan sosialisasi serta implementasi kebijakan.
Selain masalah operasional, menurut Sundoro poin krusial yang paling ditekankan dalam evaluasi Rakerda kali ini adalah urgensi peremajaan armada. Aptrindo Jatim mencatat sebuah fakta yang cukup memprihatinkan terkait aspek keselamatan transportasi jalan.
"Dilihat dari angkutan pelabuhan yang sekarang ini, itu 40 persen masih di usia sampai 40 tahun (di atas 20 tahun). Jadi sudah tidak layak sebenarnya," tegas Sundoro.
Sundoro mengakui bahwa dari sisi keselamatan, kondisi armada yang sudah uzur tersebut sangat membahayakan. Namun di sisi lain, pengusaha kerap berada dalam posisi dilematis karena besarnya tekanan dari pemilik barang (cargo owner) yang menuntut efisiensi biaya angkut setinggi mungkin. Kondisi ini membuat para pengusaha kesulitan menyisihkan anggaran secara mandiri untuk meremajaan truk mereka.
Menyikapi hal tersebut, Aptrindo Jatim mendesak pemerintah agar lebih konsisten dalam menegakkan Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 60 Tahun 2012 yang mengatur service level kelaikan kendaraan maksimal 20 tahun.
Sebagai solusi konkret, Aptrindo Jatim berharap pemerintah tidak hanya menuntut ketegasan aturan, tetapi juga memberikan stimulus nyata kepada para pengusaha truk. Stimulus yang diharapkan meliputi pemberian insentif khusus, pengurangan pajak kendaraan, hingga kemudahan fasilitas-fasilitas tertentu agar para pengusaha memiliki kemampuan dan motivasi untuk segera melakukan peremajaan armada demi keselamatan transportasi logistik nasional.
Sementara itu, ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aptrindo Surabaya, I Wayan Sumadita menjelaskan bahwa dalam Rakerda ini selain membahas internal organisasi, Aptrindo juga menegaskan komitmennya untuk mendukung roda perekonomian di Jawa Timur melalui sektor transportasi logistik yang aman dan efisien.
"Aptrindo berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam pembangunan Jawa Timur melalui sektor transportasi. Fokus kami adalah bagaimana memaksimalkan distribusi barang dan jasa dengan tetap patuh pada regulasi serta memenuhi kriteria keselamatan di jalan raya," tegasnya.
Melalui momentum Rakerda ini, Wayan berharap seluruh pengusaha angkutan yang tergabung dalam Aptrindo bisa mendapatkan wawasan (insight) serta pengalaman baru, terutama yang berkaitan dengan dinamika regulasi sektor logistik. Hal ini termasuk tata cara pemenuhan kewajiban para pelaku usaha terhadap negara, seperti pembayaran pajak kendaraan dan aturan operasional lainnya.
Di akhir acara, lanjut Wayan, agenda ditutup dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban kegiatan organisasi. Laporan tersebut dinyatakan diterima dengan baik oleh seluruh anggota yang hadir sebagai bentuk transparansi dan soliditas internal Aptrindo Jawa Timur. Jib



