SURABAYA, kabar9.id - Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) menggelar seminar bertajuk BANI sebagai pilihan terbaik dalam penyelesaian sengketa bisnis pada Senin (1/12/2025) di hotel JW Marriot Surabaya.
Seminar ini digelar bertepatan dengan perayaan ulang tahun BANI ke 48 dan ulang tahun ke 44 untuk BANI Surabaya.
Ketua BANI, Dr. Anangga W. Roosdiono mengatakan, melalui seminar nasional Arbitrase ini, pihaknya berharap keberadaan BANI bisa semakin dikenal dan dipahami perannya oleh masyarakat, jika ada penyelesaian sengketa bisinis bukan hanya diselesaikan di pengadilan, tapi bisa juga diselesaikan lewat BANI.
BANI saat ini, lanjut Anang, juga menangani penyelesaian UMKM, menurut Anang, seringkali pengusaha kecil itu takut lari ke pengadilan dalam urusan sengketa bisnisnya, makanya dengan kehadiran BANI sangat bisa membantu UMKM dalam penyelesaian sengketanya.
Dalam seminar ini, BANI mengundang para stake holder yang terkait bisnis untuk mensosialisasikan lagi peran BANI sebagai pilihan terbaik dalam Penyelesaian sengketa bisnis.
Sementara yang didapuk sebagai narasumber seminar ini adalah Dr. Bambang Widjojanto seorang arbiter BANI, Prof. Ahmad M. Ramli dari dewan pengawas BANI dan Dr. Eko D. Prasetiyo Wasekjen BANI.
Kemudian ada pula narasumber Prof. Tommy Ilyas Dewan Penasihat BANI, Prof. Yohanes Sogar Simamora dari Dewan Pengawas BANI Surabaya dan Ira A. Eddymurthy seorang Arbiter BANI.
Prof. Yohanes Sogar Simamora, Dewan Pengawas BANI Surabaya mengatakan, yang diharapkan oleh pencari keadilan terutama dari kalangan dunia usaha itu adalah mereka bisa menyelesaikan sengketanya dengan jelas dan dalam kurun waktu yang pasti, tentu saja BANI sangat berkomitmen dalam penyelesaian sengketa itu dengan aturan aturan yang telah ada. Jib
.jpeg)