SURABAYA, kabar9.id - M. Arum Sabil kembali terpilih sebagai Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Timur masa bakti 2025–2030, Ia terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah Rabu (10/12/2025) di Surabaya.
Peserta Musda juga menetapkan lima anggota tim formatur yang bertugas memilih susunan pengurus selambat-lambatnya dua bulan setelah penetapan. Mereka terdiri dari Arum Sabil sebagai ketua sekaligus anggota, perwakilan unsur Majelis Pembimbing Daerah (Mabida), perwakilan unsur Kwarda Bambang Suyatno, serta perwakilan Kwartir Cabang (Kwarcab) Lumajang Dr. Taufiq dan perwakilan Kwarcab Nganjuk Dr. Sopi’i.
Dalm periode sebelumnya, Arum Sabil dinilai berhasil memimpin organisasi, terutama di masa pandemi COVID-19.
Kwarda Jawa Timur juga aktif dalam penanganan dampak bencana, termasuk pembangunan hunian sementara bagi korban erupsi Gunung Semeru.
Arum sendiri menyatakan siap membawa perubahan, terutama dalam menghadapi dinamika kehidupan bermasyarakat yang menuntut lebih dari sekadar kemampuan akademis.
Ia berencana meningkatkan program-program terkait pengembangan skill bagi anggota Pramuka, sesuai dengan minat dan passion mereka. “Skill apa itu yang akan ditanamkan pada adik-adik kita, ya sesuai dengan kompetensinya. Contoh, kalau mereka ahli di bidang otomotif kita dorong, kalau ahli di elektronik kita dorong,” katanya.
Wakil Ketua Majelis Pembimbing Daerah Gerakan Pramuka Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak di sela menghadiri Musda mengatakan, Pramuka harus tetap mendapat perhatian meski kondisi fiskal menantang.
"Di tengah tantangan fiskal, saya berharap Pramuka tetap mendapat ruang karena perannya sangat penting dalam membina generasi muda di Jawa Timur. Banyak keterampilan sektoral yang tumbuh dari insan-insan yang aktif di Gerakan Pramuka, dan ini menjadi modal penting dalam meningkatkan daya saing." ujarnya.
Ia menambahkan, Sekolah merupakan tempat paling strategis untuk membina Pramuka sejak dini. Hal ini dapat terwujud karena pemerintah telah menetapkan bahwa Pramuka wajib diikuti oleh setiap peserta didik di satuan pendidikan. Mun
