APJII Jatim Selenggarakan Muswil dan Forum Bisnis


SURABAYA, kabar9.id - Pengurus Wilayah Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Jawa Timur menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) dan Forum Bisnis pada Selasa (17/12/2024) di Morazen Hotel Surabaya.

Ketua APJII Jatim, Ayom Rahwana mengatakan, dalam even yang dihadiri oleh 145 pengusaha jasa internet ini mengagendakan agenda utama pemaparan pertangungjawaban kepengurusan periode 2021-2024 dan  pemilihan ketua APJII Jatim untuk 4 tahun mendatang.

"Sebelumnya memang periodenya tiga tahun, ini nanti periodenya menjadi empat tahun," ujarnya saat ditemui di lokasi acara.

Sedangkan forum bisnis, merupakan forum yang selalu digelar setiap kali APJII menggelar even, forum ini mempertemukan para pelaku bisnis di dunia jasa internet, bertujuan untuk sharing ilmu dan mengedukasi perkembangan teknologi atau perangkat terbaru.

"Harapannya dengan mereka berkumpul ini tercipta satu ekosistem bisnis yang bisa simbiosis mutualis saling menguntungkan," terangnya.

Menurut Ayom, sebagai upaya mendekatkan jangkauan masyarakat dengan internet, saat ini pertumbuhan internet di Jatim cukup bagus, masih sekitar 20 persen wilayah Jatim yang belum terjangkau internet, hal ini lebih karena cukup terpencil, jauh jangkauannya, sehingga biaya yang dikeluarkan untuk investasi kesana pun cukup tinggi, dampaknya secara bisnis masih menunggu untuk bisa masuk atau tidaknya.

Namun Ayom juga berharap, pemerintah bisa menjamin adanya kepastian hukum dan regulasi, agar pengusaha bisa berusaha dengan nyaman dan aman. Dengan adanya kepastian hukum itu, ekosistem akan menjadi baik, secara prinsip kalau ekosistem baik, bisnis pun berkembang baik, maka target pemerintah untuk pencapaian internet 100% ke masyarakat akan tercapai.

Salah satu kehawatiran yang dialami pengusaha APJII terkait kepastian hukum itu, karena pengusaha lebih sering ke daerah-daerah, maka perijinan untuk masuk ke suatu wilayah juga kadang rumit.

"Misalnya mau gelar kabel maka ijin masuk jalan rayanya bagaimana, kabel sampai ke desa sampai ke ujung itu bagaimana ijinnya. Jika tiang dan kabel belum legal dan berkekuatan hukum, maka ketika ada pihak yang mengganggu, tidak bisa apa apa, padahal ini layanan yang harus menyala selama 24 jam," terangnya.

Selain itu, Ayom juga menyinggung masih adanya oknum yang jualan internet secara ilegal, sehingga mengganggu ekosistem yang tidak sehat.

"Kami berharap internet bisa secara lebih  masif dan masyarakat bisa mendapatkan internet lebih mudah. Namun untuk mencapai itu regulasi harus mapan dulu, kalau tidak mapan ada rasa was was takut pengusaha masuk kesana, takut kabelnya akan dipotong, tiangnya akan dicabut, ini jadi menghambat, kita ingin masyarakat menikmati internet cepat murah, tapi satu sisi pengusaha kesulitan masuk," pungkasnya.  Jib