KPK: 4 DPRD Jatim Susul Jadi Tersangka

 


SURABAYA, kabar9.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang anggota DPRD Jawa Timur sebagai tersangka kasus dugaan suap pokok pikiran (pokir) dana hibah Pemerintah Provinsi Jatim, pengumuman secara resmi mungkin akan dilakukan Lembaga anti rasuah itu dalam waktu dekat.

"Dari anggota DPRD 4 orang (tersangka) kalau enggak salah," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dihubungi media, Rabu (10/7/2024).

Alex enggan menyebut nama keempat anggota dewan tersebut, namun keempatnya terlibat di kasus yang sama yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. 

KPK sendiri telah mengobok-obok  rumah tersangka dari anggota dewan tersebut  di Bangkalan dan tempat lain, tindakan itu sebagai langkah dari penyidikan yang tengah dilakukan oleh KPK. Jib