Penyembelihan hewan kurban pada saat hari Nahr (Idul Adha) dan hari Tasyrik harus memperhatikan proses penyembelihan yang halal, jika tidak hewan sembelihan tersebut akan berstatus bangkai dan tidak halal, sebab penyembelihan yang tidak sesuai dengan syariat Islam menjadikan hewan sembelihan menjadi haram.
Lalu bagaimana penyembelihan yang halal itu?. Kyai Fathul Qodir, MHI, komisi Fatwa MUI Jawa Timur menjelaskan, dalam penyembelihan yang pertama dilihat dari penyembelihnya, para ulama sepakat bahwa syarat bagi penyembelih haruslah orang muslim yang baligh dan berakal, apabila tidak sesuai dengan hal tersebut maka hasil sembelihannya hukumnya haram.
Yang kedua, lanjut Kyai Qodir, terkait dengan cara penyembelihan, alat yang digunakan untuk menyembelih haruslah tajam, sehingga mempercepat kematian hewan kurban dan menghindari penyiksaan pada hewan. Hal ini sebagaimana sabda Nabi:
أرن - أو إعْجَلْ - مَا أَنْهَرَ الدَّمَ وَذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ فَكُلُوْا، مَا لَمْ يَكُنْ سِنَا أَوْ ظُفْراً.
"Percepatlah. Selama darah mengalir dan disebut nama Allah padanya, makanlah. Selama tidak dengan gigi dan kuku". (HR. Abu Dawud).
Selain itu, saat memotong tepat di bagian tenggorokan atau leher di bawah pangkal kepala sehingga terputuslah 3 saluran, saluran nafas, Jalan makanan dan Jalan darah.
Yang ketiga menyembelih Dengan menyebut nama Allah bisa dengan mengucapkan "Bismillahi Allahu Akbar" artinya dengan menyebut nama Allah, Allah maha Besar. Ucapan ini mempunyai makna bahwa aku menyembelih makhluk Allah ini berdasarkan izin Allah.
Selanjutnya hewan yang akan disembelih masih hidup, lalu tidak mematahkan leher atau mengulitinya sebelum hewan tersebut benar-benar sudah mati.
Sementara kesunnahan yang lain yang mesti diperhatikan dalam menyembelih adalah; penyembelihan dilakukan dalam kondisi terang untuk menghindari kekeliruan, penyembelih dan binatang yang disembelih menghadap kiblat.
Urat-urat leher hewan yang dipotong dilakukan dengan segera, tidak boleh satu persatu dengan jeda yang lama. Selain itu tidak membuat stres hewan dengan memperlihatkan mengasah pisau di depannya atau menyembelih di depan hewan lain, serta memperlakukan hewan tersebut dengan baik.