Seri Idul Adha (1): Berkurban Banyak Keutamaan

 


Bulan Dzulhijjah menjadi bulan yang dinanti, sebab selain di bulan ini adalah bulan dilaksanakannya rukun Islam kelima yakni haji, pada bulan ini pula umat Islam melaksanakan kurban. 
Tak heran bila bulan ini tiba, di tepi jalan raya banyak berjejer pedagang hewan kurban dadakan, tawar menawar harga hewan kurban pun dilakukan.
Umat Islam yang ingin berkurban pun bisa dengan mudah langsung membeli hewan kurban bagi yang mampu, atau melalui skema iuran kurban yang lazim terjadi di masyarakat. Lalu apa sih keutamaan dari berkurban itu?
Kyai Fathul Qodier, M.HI anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menjelaskan, pengertian kurban adalah hewan yang disembelih pada tanggal 10, 11, 12 dan 13 Dzulhijjah untuk mendekatkan diri kepada Allah. 
Komisi Fatwa MUI Jatim, Kyai Fathul Qodir, M.HI

"Kalau penyembelihan di luar tanggal itu atau tidak diniatkan mendekatkan diri pada Allah maka itu bukan termasuk kurban," ujarnya.
Berkurban, lanjut Qodier, hukumnya sunnah muakkadah (sangat dianjurkan) menurut mayoritas ulama. Pelaksanaannya dimulai sejak selesai sholat Idul Adha hingga tenggalamnya matahari di tanggal 12 Dzulhijjah menurut  mayoritas ulama. Namun menurut madzab Syafi'i waktunya hingga tenggelamnya matahari di tanggal 13 Dzulhijjah. Namun waktu yang afdhol (paling utama) adalah tanggal 10 Dzulhijjah sebelum masuk waktu dzuhur.
"Jadi seumpama hewan kurbannya banyak sedangkan tenaga panitianya sedikit, bisa disiasati untuk dilanjut penyembelihan kurbannya di esok harinya, karena masih dibolehkan waktunya," jelasnya.
Kyai Qodier juga menjelaskan, berkurban merupakan amalan yang paling dicintai oleh Allah, hewan yang dikorbankan akan menolong kepada orang yang berkurban di hari kiamat nanti. 
"Dosa dosa orang yang berkurban dilebur oleh Allah sejak tetesan darah  mengalir dari hewan kurban itu saat disembelih," terangnya.
Sebagaimana sabda Nabi:
أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِعَائِشَةَ أَوْ لِفَاطِمَةَ : إِشْهَدِي نَسِيْكَتَكِ، فَإِنَّهُ يَغْفِرُ لَكِ عِنْدَ أَوَّلِ قَطْرَةٍ مِنْ دَمِهَا.

Rasulullah bersabda kepada Sayyidah 'Aisyah atau Sayyidah Fathimah RA: “Saksikanlah sembelihanmu, sesungguhnya dosamu diampuni seiring dengan tetesan darah yang pertama kali keluar darinya". Jib/mui